Physical Aspects in The Feasibility Study of Revitalization For Merdeka Field in Medan
DOI:
https://doi.org/10.55606/icesst.v1i1.216Keywords:
Merdeka Field Medan, Physical aspects, RevitalizingAbstract
This revitalization is carried out by reorganizing the function of space, and cultural values, and strengthening information about cultural heritage, as stated in Law Number 11 of 2010 concerning cultural heritage in article 80 paragraphs (1) and (2). Following the principle of development in general, revitalization must provide benefits to improve the quality of life of the community. This revitalization feasibility study uses primary data and secondary data. The results of the feasibility study on the revitalization of Merdeka Field Medan are the condition of the existing facilities and infrastructure of Merdeka Field, many of which are damaged or no longer functioning. There are even landfills in several corners of the Merdeka Square area. The drainage channels of the area are also not well integrated into the city's drainage system. And based on the problem of existing infrastructure, the Merdeka Square revitalization plan is very feasible to do.
References
Husnan, Suad & Muhammad, Suwarsono. 2014. Studi Kelayakan Proyek Bisnis Edisi Kelima. Yogyakarta. UUP STIM YKPN.
Kasmir & Jakfar. 2012. Studi Kelayakan Bisnis. Cetakan ke Delapan. Jakarta: Kencana.
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan penataan ruang
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 TentangPenyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / BPN. RI nomor 37 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi dan Rencana tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan
Peraturan Daerah kota Medan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Medan Tahun 2022 -2042
Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2016 tentang retribusi tempat rekreasi dan Olahraga
Peraturan Daerah kota Medan Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Walikota Medan Nomor 4 tahun 2021 tentang Klasifikasi dan besarnya nilai objek sebagai dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan perkotaan Kota Medan Tahun 2021
Peraturan Walikota Medan Nomor 16 tahun 2021 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Perkim. 2022. Desain Revitalisasi Lapangan Merdeka. Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang
Perkim. 2022. Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup Kegiatan Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Kel. Kesawan, Kec. Medan Barat, Kota Medan, Sumatera. Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang
Perkim 2022. Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Kegiatan Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Kel. Kesawan, Kec. Medan Barat, Kota Medan, Sumatera. Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang
Purwana, Dedi & H., Nurudin. 2019. Studi Kelayakan Bisnis. Rajawali Pers: Jakarta.
Sumirat. 2017. Modul 3 Penyusuna Program dan Pembiayaan Pembangunan bangunan Gedung Negara. Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Ditjen Cipta Karya.